Laporan Keuangan Bank

| Rabu, 27 Juni 2012



















Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Neraca
PT BANK MEGA, Tbk
(Dalam Jutaan Rupiah)

Pos-pos

10-2011
ASET
Kas
1,044,477
Penempatan pada Bank Indonesia
3,960,229
Penempatan pada bank lain
609,814
Tagihan spot dan derivatif
105,915
Surat berharga
10,765,873
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi
10,551,114
b. Tersedia untuk dijual
214,759
c. Dimiliki hingga jatuh tempo
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo)
Tagihan akseptasi
289,242
Kredit
30,260,330
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi
b. Tersedia untuk dijual
c. Dimiliki hingga jatuh tempo
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
30,260,330
Pembiayaan syariah
Penyertaan
230
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/-
407,985
a. Surat berharga
b. Kredit
407,985
c. Lainnya
Aset tidak berwujud
69,224
Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-
58,722
Aset tetap dan inventaris
2,542,556
Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/-
772,035
Properti terbengkalai
Aset yang diambil alih
57,778
Rekening tunda
Aset antarkantor
a. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia
b. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Cadangan kerugian penurunan nilai aset lainnya -/-
14,253
Penyisihan penghapusan aset non produktif -/-
Sewa pembiayaan
Aset pajak tangguhan
12,401
Rupa-rupa aset
1,210,867
TOTAL ASET
49,675,941
KEWAJIBAN DAN MODAL
Giro
8,402,398
Tabungan
12,950,603
Simpanan berjangka
20,261,566
Dana investasi revenue sharing
Kewajiban kepada Bank Indonesia
Kewajiban kepada bank lain
1,090,479
Kewajiban spot dan derivatif
7,180
Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Kewajiban akseptasi
289,242
Surat berharga yang diterbitkan
Pinjaman yang diterima
221,313
Setoran jaminan
54,814
Kewajiban antarkantor
a. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia
b. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Kewajiban pajak tangguhan
Penyisihan penghapusan transaksi rekening administratif
18,786
Rupa-rupa kewajiban
837,738
Dana investasi profit sharing
Modal pinjaman
1,000,000
Modal disetor
1,822,978
a. Modal dasar
3,200,000
b. Modal yang belum disetor -/-
1,377,022
c. Saham yang dibeli kembali (treasury stock) -/-
Tambahan modal disetor
1,386,837
a. Agio
1,371,054
b. Disagio -/-
c. Modal sumbangan
d. Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan
e. Pendapatan (kerugian) komprehensif lainnya
15,783
f. Lainnya
g. Dana setoran modal
Selisih penilaian kembali aset tetap
Selisih kuasi reorganisasi
Selisih restrukturisasi entitas sepengendali
Cadangan
828
a. Cadangan umum
828
b. Cadangan tujuan
Laba/rugi
1,331,179
a. Tahun-tahun lalu
592,396
b. Tahun berjalan
738,783
TOTAL KEWAJIBAN DAN MODAL
49,675,941



Sumber data :  
Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
Keterangan :  
1.
Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.
2.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.
3.
Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan sebagaimana tercantum di atas.




















Catatan :


1. Informasi keuangan di atas per tanggal-tanggal 31 Desember 2011 dan 2010 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut diambil dari Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman, & Surja, firma anggota Ernst & Young Global Limited (Partner penanggung jawab adalah Hari Purwantono) dalam laporannya tertanggal 27 Februari 2012 dan 25 Maret 2011 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Karena informasi keuangan di atas diambil dari Laporan Keuangan, dengan demikian informasi tersebut bukan merupakan penyajian yang lengkap dari Laporan Keuangan.


2. Informasi keuangan tersebut di atas disusun dan disajikan sesuai dengan :

  • a. Laporan Keuangan publikasi diterbitkan guna memenuhi Peraturan Bank Indonesia

No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13 Desember 2001 tentang "Transparansi Kondisi Keuangan Bank" dan disajikan sesuai Ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No. 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 tentang "Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia" sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Bank Indonesia No. 7/50/PBI/2005 tanggal 29 November 2005, Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/10/DPNP tanggal 31 Maret 2005, Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011.

  • b. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/22/PBI/2001 tanggal 13 Desember 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/50/PBI/2005 tanggal 29 November 2005 perihal "Transparansi Kondisi Keuangan Bank";

  • c. Peraturan No. X.K.2 Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-36/PM/2003 tanggal 30 September 2003 tentang "Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala".

3. Berdasarkan Surat Keputusan BI No. 13/658/DPNP/IDPnP tanggal 23 Desember 2011 perihal "Penyesuaian Pelaporan di LBU, Penyajian di Laporan Keuangan, dan Penerbitan SE No. 13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011 Mengenai Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum", Bank Tidak diwajibkan membentuk Penghapusan Aktiva (PPA) Untuk Aset Non - Produktif dan Transaksi Rekening Administratif, namun Bank tetap harus menghitung cadangan kerugian penurunan nilai sesuai ketentuan yang berlaku. Berhubungan dengan hal tersebut, maka akun tertentu dalam informasi keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 telah direklasifikasi agar sesuai dengan penyajian informasi keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011.


4. Sejak 1 Januari 2010, Bank telah menerapkan PSAK No. 50 (Revisi 2006), “Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan“, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006), “Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran“. Penerapan PSAK ini dilakukan secara Prospektif.


5. Nilai tukar mata uang asing untuk 1 USD per tanggal 31 Desember 2011 dan 2010 adalah masing-masing sebesar Rp 9.067,50 dan Rp 9.010,00.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲