Peranan Organisasi Internasional Non-Pemerintah dalam Memajukan Kegiatan Keantaraiksaan (Termasuk Bidang Persatelitan)

| Senin, 12 April 2010

Pengantar

   Bagi ASSI sebagai suatu organisasi non-pemerintah yang relatif baru, maka dalam upaya untuk mengembangkan, memperkenalkannya (baik dalam lingkup nasional maupun internasional) dipandang perlu untuk memeliki pengetahuan dan pemahaman akan keberadaan organisasi-organisasi internasional di bidang keantariksaan. Pengetahuan dan pemahaman tersebut akan bermanfaat dalam rangka merintis upaya menjalin kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional tersebut, di samping untuk mengembangkan pola organisasi serta jati dirinya yang dianggap paling tepat. Dengan demikian diharapkan ASSI nantinya mampu mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang berskala internasional dan senantiasa “up-to-date”.
 Sebagaimana diketahui Organisasi Internasional di bidang keantariksaan secara garis besarnya terdiri dari Organisasi Internasional Antara Pemerintah (Inter-Governmental Organization/IGO) yang dibentuk oleh suatu perjanjian internasional antar pemerintah dan Organisasi Internasional Non-Pemerintah (Non-Government Organization/NGO) yang dibentuk oleh individu atau institusi non-pemerintah. Sesuai dengan kedudukan ASSI sebagai NGO, maka titik berat pembahasan pada tulisan ini adalah pada Organisasi Internasional Non Pemerintah (NGO).
  Di antara sekian banyak NGO Internasional di bidang keantariksaan, kiranya patut untuk ditelaah beberapa NGO Internasional yang relevan dan menonjol, yaitu Internasional Astronautical Federation/IAF (beserta “associatenya” yaitu International Academy of Astronautics/IAA dan International Institute of Space Law/IISL), Committe on Space Research (COSPAR), International Caouncil for Scientific Union (ICSU), International Law Association (ILA) dll.

The International Astronautical Federation (IAF)

   IAF merupakan NGOI yang didirikan pada tahun 1951. Keanggotaannya terdiri dari baik lembaga-lembaga pemerintah, kalangan industri, asosiasi profesi serta lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu anggota.
Sejak berdiri IAF secara konsisten berupaya mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa beserta segenap aplikasinya bagi manfaat kemanusiaan. IAF juga memainkan peranan yang sangat penting dalam penyebarluasan informasi dan dalam mengembangkan jaringan kerjasama bagi para ahli keantariksaan secara internasional guna pengembangan dan pemanfaatan kegiatan kentariksaan.
IAF senantiasa mensponsori dan mengorganisir penyelenggaraan berbagai event internasional di bidang keantariksaan, baik berupa simposium, lokakarya, seminar, konggres dll. IAF juga menjalin kerjasama yang erat dengan PBB dalam menyelenggarakan lokakarya tahunan bagi negara-negara berkembang maupun seminar dalam bidang keantariksaan pada sidang-sidang yang diselenggarakan oleh PBB seperti UNISPACE. Bersama-sama NGOI di bidang keantariksaan seperti Commitee on Space Research (COSPAR) dan International Council for Scientific Union (ICSU) pada saat ini IAF sedang mempersiapkan Konggres Keantariksaan (World Space Conggres) yang ke II yang menurut rencana akan diselenggarakan di Houston, Texas pada tahun 2002.
  Setiap tahun IAF menyelenggarakan Konggres yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu dari riset dan rekayasa. Biasanya ditetapkan tema umum Konggres untuk tiap tahun sesuai dengan perkembangan aktualitas permasalahan yang dihadapi. Penyelenggaraan Konggres tahunan IAF tersebut didukung oleh 2 pilar IAF, yaitu International Academy of Astronautics (IAA) dan International Institute of Space Law (IISL). Dari sini terlihat bahwa pendekatan terhadap permasalahan keantariksaan bersifat inter-disipliner dan multidisipliner.
Mengingat keanggotaan IAF yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, maka dalam rangka persiapan penyelenggaraan simposium-simposium IAF tersebut dilakukan oleh berbagai Komite (Committees), yaitu :
  • Space Plans;
  • International Space Plans and Policies;
  • Return to the Moon;
  • Mars Exploration;
  • Small Satellite Programmes;
  • Life Sciences;
  • Space Activities and Society;
  • Arts and Literature;
  • Economics of Space Operations;
  • Interstellar Space Exploration;
  • Search for Extraterrestrial Intelligence (SETI);
  • Safety and Rescue Studies;
  • History of Astronautics;
  • Scientific-Legal Liasison.
   Pada tahun ini IAF menyelenggarakan Konggresnya yang ke 51 yang akan berlangsung di Rio de Jeneiro, Brasil dari tanggal 2-6 Oktober, 2000. Konggres ini bertemakan “Space: A Tool for the Environment and Development”. Dalam Konggres akan diselenggarakan beragam simposium yang mencakup, antara lain:
Astrodynamics, Earth Observation, Space and Natural Disaster, Life Sciences, Materials and Structures, Microgravity Science and Processes, Satellite Communication, Space and Education, Space Exploration, Space Transportation, Space Propulsion, Space Systems, dan lain-lain.
  Sementara itu pada Konggres yang sama International Academy of Astronautics akan menyelenggarakan simposium-simposium dengan topik-topik seperti: Economics and Commercialization, History of Astronautics, EVA and Space Suit, Small Satellite Mission, dan lain-lain. Pada Konggres yang sama International Institute of Space Law (IISL) juga menyelenggarakan Collogium on the Law of Outer Space yang ke 43 yang meliputi:
  • Law and Ethics of Space Activities in the New Millenium;
  • State Responsibility and Liability for Non-Government Space Activities;
  • The Interrelation between Public International Law and Private International Law in the Regulation of Space Activities;
  • Other Legal Matters, including Recent Developments in the Regulation of Space Debris, The Exploitation of Non-Terrestrial Resources, and the Implications of Proposed Missile Defence System.
   ILA sebelumnya bernama The Association for the Reform and Codification of the Laws of Nations yang didirikan di Brussel pada tahun 1873. Pada Konperensinya di Brussel tahun 1895 namanya diubah menjadi ILA. Keanggotaan ILA tidak hanya bagi lawyers, tetapi berbagai kalangan yang bergerak di bidang perdagangan dan industri. Setiap 2 tahun sekali ILA menyelenggarakan konperensi, di mana dalam pertemuan tersebut hasil kerjanya dipresentasikan kepada para anggotanya.
Dari beberapa Komite yang dibentuk oleh ILA terdapat “Space Law Committe”. Sejauh ini komite tersebut telah berhasil merumuskan beberapa draft resolusi dan instrumen hukum yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum yang penting di bidang kegiatan keantariksaan. Beberapa hasil penting yang dihasilkan oleh Komite ini yang dapat dicatat mencakup beberapa studi serta rumusan draft legal principles dalam berbagai topik, antara lain:
  • The Settlement of Space Law Disputes;
  • Elaboration of Principles and Guidelines on Debris and Pollution Arising from Space Activities;
  • Enviromental Implications and Responsibility Arising from the Use of Outer Space;
  • Legal Implications of the Application of Direct Broadcasting;
  • Rules of Liability for Injury or Loss caused by the Operation of Space Vehicles;
  • Remote Sensing by Satellites;
  • The Conflicts in the Interpretation of the Leading Principles on the Moon Treaty;
  • Etc.

The International Council of Scientific Unions (ICSU)

   ICSU didirikan pada tahun 1931 sebagai pengganti dari organisasi pendahulunya yaitu The International Research Council (yang didirikan tahun 1919). Pendiriannya dimaksudkan untuk dapat berperan menjadi suatu lembaga sentral (a central body) dari masyarakat ilmiah dunia guna menangani permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan bersama umat manusia dan guna mendorong kerjasama ilmiah internasional.
Keanggotaan ICSU terdiri dari 2 kategori :
  • International Scientific Unions; and
  • Academies and Research Councils.
  Keanggotaan Scientific Union didasarkan atas cabang-cabang keilmuan yang ada yang mencakup 29 cabang keilmuan, antara lain; astronomy, geodesy and geophysics, radio science, gegraphy, crystallography dll. Sementara keanggotaan dari Academies and Research Councils terdiri dari lembaga-lembaga riset nasional atau lembaga yang setara yang pada saat ini terdiri 68 lembaga riset nasional dan 7 associates serta 29 scientific affiliates.

The Committee on Space Research (COSPAR)

   COSPAR didirikan oleh the International Council of Scientific Unions (ICSU) pada tahun 1958. COSPAR merupakan komite ilmiah yang bersifat interdisipliner yang mempunyai perhatian terhadap masalah riset ilmiah serta kemajuan riset ilmiah yang menjadi sumber bagi perkembangan teknologi antariksa. Bagian terpenting dari kegiatan COSPAR dilakukan oleh Interdisciplinary COSPAR senantiasa berkolaborasi baik dengan lembaga-lembaga riset nasional maupun dengan NGOI lainnya seperti IAF dan IAA.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲