Artikel Dicopy Orang Lain, Pelanggaran Hak Ciptakah itu?

| Jumat, 11 Desember 2009
Tulisan ini terinspirasi dari hasil obrolan dengan salah satu teman. Dia meminta pendapat apakah sah jika kita mengutip artikel dari suatu web dan hanya mencantumkan link sumbernya. Dia menceritakan ada beberapa orang yang ia kenal marah-marah artikelnya 'dibajak' tanpa bilang-bilang meskipun sudah ada pencantuman link sumber dibawah artikel tersebut.

"Masih kurang juga rupanya kalau hanya pencantuman link sumbernya saja, apa maunya sih." gumam dalam hati.

Dengan sedikit tersenyum saya menjawab dalam hati ternyata masih ada individu atau perorangan yang menurut saya bersikap picik, merujuk kepada cerita teman itu.

Berhubung dia bertanya pendapat saya bagaimana, maka saya jawab buat saya pribadi jika ada seseorang sudah memasang artikel atau karyanya di web maka berarti dia sudah merelakan artikel atau karyanya itu untuk 'diapa-apakan', hal ini tentu saja mengingat sesuatu yang dirahasiakan di internet saja bisa "dibuka" untuk publik apalagi untuk sesuatu yang niat awalnya dipasang secara sukarela di web.

Dan buat saya pribadi jika memang ada artikel itu berupa ilmu yang bermanfaat justru sangat dianjurkan untuk disebarluaskan, syukur-syukur bisa jadi amal ibadah tambahan Sealed.

Selain pendapat pribadi, saya juga menjelaskan ke dia bahwa tren ke depannya web ini menjadi dunia yang sangat terbuka. Semua informasi baik itu yang sifatnya pribadi ataupun umum bisa terbuka untuk siapapun juga. Bahkan situs seperti wikipedia lebih terbuka lagi dengan membebaskan penggunanya untuk membuat dan mengedit suatu artikel.

Tren keterbukaan informasi ini menjadi ciri web 3.0 seperti dalam situs jejaring sosial. Friendster, Facebook, Multiply dan MySpace merupakan beberapa situs jejaring sosial yang sejak beberapa tahun ini begitu menjamur dan berkembang sangat cepat.

Dan juga ada upaya dari beberapa perusahaan internet raksasa seperti Google dan Yahoo yang memiliki ide untuk menyamakan username dan password tiap individu di internet ini, ide yang kini sudah mulai diterapkan dengan openID.

Tuh kan, dunia internet sekarang semakin terbuka jadi sudah bukan zamannya mengunci rapat-rapat artikel atau ilmu yang kita miliki. Jadi ingat komentar salah seorang artis dangdut : "Boleh dilihat tapi tidak boleh diraba". Tapi itu untuk sesuatu yang lain, untuk ilmu yang bermanfaat silahkan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan umat.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲