Menurut sebuah studi terakhir yang dilakukan oleh perusahaan perlindungan online Garlik terdapat lebih dari 750,000 anak-anak dibawah umur yang mendaftar ke situs-situs jejaring sosial seperti Facebook, Myspace dan Bebo.
Meskipun dalam syarat dan kondisi sebuah situs jejaring sosial dinyatakan bahwa anak-anak yang berusia delapan dan dua belas tahun tidak boleh mendaftarkan diri namun karena aturan itu tidak mengikat maka hampir tiga per empat (72 persen) para orang tua memutuskan untuk mengawasi sendiri penggunaan internet oleh anak-anaknya.
Seperempat dari para orang tua ditemukan telah membuat halaman jejaring sosial sendiri untuk memata-mati anak-anak mereka. Chief Eksekutif Garlic Tom Illube menyatakan bahwa situs-situs seperti Facebook, Myspace dan Bebo perlu untuk mengetatkan lagi aturan kebijakan usia mereka guna mengurangi ketakutan para orang tua.
0 komentar:
Posting Komentar